Sosialisasi, Edukasi Dan Bimtek Sertifikasi Halal Self Declare (Kerjasama KUA, Kecamatan Tambun Utara dan P3JPH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

By Agus Salim Minggu,12 Feb 2023, 18:47:16 WIB | 507 Kali Dilihat Bimas Islam
Sosialisasi, Edukasi Dan Bimtek  Sertifikasi Halal Self Declare (Kerjasama KUA, Kecamatan Tambun Utara dan P3JPH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Bekasi (12/02/2023). Pusat Pengkajian dan Pengembangan Jaminan Produk Halal (P3JPH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersinergi dengan KUA dan Kecamatan Tambun Utara menggelar kegiatan sosialisasi, edukasi dan bimbingan teknis (bimtek) pengajuan sertifikasi halal pelaku UMK melalui program SEHATI tahun 2023. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk mendorong peningkatan pendaftaran sertifikat produk halal nasional.

 

Hadir dalam kegiatan ini, Direktur P3JPH DR. Sandra Hermanto, M. Di. Kepala KUA H. Amir Mahmud, Camat Tambun Utara H. Najmudin, dan
75 peserta pelaku usaha mikro se kecamatan Tambun Utara.

Baca Lainnya :

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Tambun Utara, H. Najmuddin. Beliau sangat mengapresiasi dan mendukung sosialisasi, edukasi dan bimtek ini.

 

"Program ini sangat membantu pelaku usaha untuk membuat sertifikasi halal agar lebih mendapat kepercayaan masyarakat". kata H. Najmuddin.

 

Dalam sambutannya Kepala KUA Tambun Utara, H. Amir Mahmud juga berharap kepada pelaku usaha UMK mengikuti kegiatan dengan optimal dengan menyiapkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk program sertifikasi halal ini.

 

"Ikuti kegiatan sertifikasi halal ini sampai selesai, tidak dipungut biaya alias gratis dan bapak/ibu akan didampingi sampai terbitnya sertifikat" kata Amir.

 

Selaku narasumber sosialisasi, edukasi dan bimtek ini adalah Direktur P3JPH, Sandra Hermanto, beliau menyampaikan bahwa saat ini jumlah pelaku usaha UMK yg mengurus sertifikasi Halal BPJPH (Badan penyelenggara jaminan produk halal) masih sangat rendah.
 

"Tahun ini BPJPH kembali membuka program sertifikasi halal gratis (sehati) sebanyak 1 juta kuota dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," ujarnya.
 

"Manfaatkan ini karena setelah 17 Oktober 2024 semua produk usaha makanan dan minuman harus sudah mendapat sertifikasi halal", lanjutnya.

 

"Tujuan bimtek ini untuk meningkatkan produktifitas pelaku usaha sehingga bisa berkembang dan naik kelas dan bisa bersaing dipasar modern," ungkapnya.

 

Di akhir sosialisasi Sandra Hermanto mengucapkan terima kasih kepada PT Pegadaian sebagai sponsor, kepada Camat dan Kepala KUA yg telah memfasilitasi kegiatan ini.

Kontributor : Agus Salim







Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.