Rapat Koordinasi Kementerian Agama Kabupaten Bekasi tentang Disiplin dan Kinerja Pegawai

By Safitri Rabu,17 Jan 2024, 20:02:19 WIB | 309 Kali Dilihat Tata Usaha
Rapat Koordinasi Kementerian Agama Kabupaten Bekasi tentang Disiplin dan Kinerja Pegawai

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi


Bekasi (Humas Kemenag Kab. Bekasi) — Kegiatan rutinitas berupa Rapat Koordinasi yang dilakukan setiap bulan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.  Bekasi  di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Rabu (17/01/2024).

 

Dalam kesempatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bekasi H. Shobirin memberi arahan dan mengingatkan kembali akan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja dan rapat koordinasi ini akan menjadi tolak ukur mengenai disiplin dan kinerja pegawai. Untuk itu pegawai diminta dapat bekerja dengan baik sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku yakni PP 11/2017 tentang Manajemen PNS dan PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sehingga pekerjaan yang dilakukan semaksimal mungkin dapat membuahkan hasil kepuasan di tengah masyarakat sebagai pengguna pelayanan.

Baca Lainnya :

 

Diakhir Rapat disambung dengan paparan agenda kegiatan yang dipaparkan oleh Para Kepala Seksi (Bimas, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok , Pelayanan Haji dan Umrah, Pendidikan Madrasah, Pendidikan Agama Islam dan Zakat Wakaf) agenda rakor tersebut membahas koordinasi perencanaan pada masing-masing Seksi sehingga agenda yang akan dilaksanakan kedepannya berjalan lancar dan terstruktur.

 

Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Struktural Kepala Seksi, Kepala Madrasah dan juga Kepala KUA di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

 

Reporter :  Tim Humas Kab. Bekasi







Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.