- Program Kegiatan SGI, Pemantik Guru MIN Semakin Aktif dan Kreatif
- Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Hadiri Pembukaan Program Beasiswa Pembinaan Kepala Sekolah dan Guru Kabupaten Bekasi
- Kepala Kemenag Kab. Bekasi Hadiri Pemasangan Tiang Pancang Pertama Masjid Al Muhajirin Lippo Cikarang
- Gelar Silaturahmi DPD FK KBIHU Kabupaten Bekasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
- Cegah Konflik Pemilu, Ini Upaya Kemenag Kabupaten Bekasi
- Rakernas 2024, Begini Pesan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi
- Monev Penggunaan Dana BOS, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi minta Tingkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah
- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi Gelar Silaturahmi bersama Tenaga Pramubakti
- Peringatan Hari Guru tahun ini, Kankemenag gaungkan peningkatan pembelajaran
- Adu Pantun Warnai Pisah Sambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi
2.000 Kader Bakal Kawal Pendaftaran Partai Rakyat Adil Makmur ke KPU

Keterangan Gambar : Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono. Tempo/Pribadi Wicaksono
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono menyebutkan 2.000 kader partai akan mengawal pendaftaran verifikasi partai politik di KPU RI pada Senin 1 Agustus 2022. "Besok, kami akan daftarkan Prima sebagai peserta Pemilu 2024," kata Agus Jabo Priyono di Jakarta, Minggu. 31 Juli 2022.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala persyaratan verifikasi, kemudian mengirimkannya melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU paling lambat sebelum mendaftar besok pagi. Dikatakan pula bahwa ribuan kader itu akan berangkat dari Tugu Proklamasi di Menteng pukul 08.00 WIB menuju ke KPU RI dengan berjalan kaki. KPU akan menerima DPP Prima pada pukul 10.00 WIB.
"Memilih langkah awal dari Tugu Proklamasi karena perjuangan Prima mewujudkan cita-cita proklamasi yang sekarang mulai pudar," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Hungaria Jajaki Kerja Sama Lebih Jauh dengan DIY0
- Makna Hari Bakti TNI AU, Teladani Generasi Pendahulu0
- Layanan Sertifikasi Halal0
- Lebih Dekat dengan Kompol Muhammad Syahroni: Dari penjinak bom di kesatuan Brimob0
- Pakar : Jokowi Tiga Periode Rusak UUD 19450
Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan kepada parpol untuk melengkapi kelengkapan dokumen administrasi sebelum mendaftarkan diri pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada tanggal 1—14 Agustus 2022.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan yang namanya kegiatan mendaftar parpol itu ada dua hal. "Pertama, penyerahan atau penyampaian surat pendaftaran ditandatangani ketua umum atau sekretaris jenderal masing-masing parpol. Yang kedua, menyerahkan dokumen persyaratan partai politik secara lengkap," kata Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat.
Kriteria untuk menerima pendaftaran partai politik, kata dia, hanya satu saja, yakni lengkap atau tidak lengkap.
"Jadi, bagi partai politik yang hadir di KPU menyampaikan syarat-syarat itu yang diperiksa apakah dokumennya lengkap atau tidak lengkap, berdasarkan itu KPU akan membuat berita acara, ada dua kemungkinan," kata Hasyim.
Kemungkinan pertama adalah berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan partai politik tersebut lengkap dan dinyatakan dapat didaftar.
